7.10.09

Buku Wirausaha Agribisnis

Buku semacam ini mengisi banyak sekali kekosongan pengetahuan kita mengenai agama dalam praksis kehidupan sosial-ekonomi akar rumput. Selama ini agama di kalangan itu hanya difungsikan sebagai jalan ekstase untuk mengelabui keputus-asaan. Tapi buku ini memberi gambaran lain, sangat lain. K.H Fuad Affandi bisa menjadi contoh kiai organik dan 'Islam organik' yang selama ini tertimbun oleh jenis-jenis  selera keagamaan yang artifisial, penuh gincu ritualisme dan status-quois.
(AE PRIYONO, Peneliti Reform Institute, Jakarta).

Entrepreneur Organik
Penulis: Faiz Manshur
Penerbit: Nuansa Cendekia (Anggota IKAPI) Bandung Sept 2009. Tebal: 392 Halaman (dengan 32 warna bagian dalam. Harga: Rp 88.000. Dapatkan buku ini di toko-toko buku terdekat di seluruh Indonesia, seperti Gramedia, Togamas, Gunung Agung, Mitra Aksara (surabaya), Shopphing (yogya), walisongo Jakarta, BBC, Palasari, Rumah Buku (Bandung), Toko Buku AA (bogor, sukabumi, sumedang). Untuk Luar Jawa tersedia di Gramedia. Dapatkan diskon di beberapa toko buku, seperti Togamas (15%), palasari dll hingga 25% (Rp 66.000). Layanan pembelian langsung bisa dilakukan melalui distributor Nuansa Cendekia Sdr Hasyim (0818638038) 022-76883000.  Email: nuansa.market@gmail.com. Komp. Sukup Baru 23. Ujungberung Bandung- 40619.  Rekening BCA Ujung Berung 2833001833. A/n Taufan Hidayat.

12.8.09

Kata Orang Tentang KH Fuad Affandi


Di mata saya, Kyai Fuad adalah seorang local genius, yang tahu tugas hidupnya sebagai Khalifatullah,-pengemban amanat Tuhan. Kyai genius ini bukan saja seorang entrepreneur yang “diturunkan dari langit”, yang mampu menerobos pakem-pakem usang, tetapi ia lebih dari itu mampu membentukkan terwujudnya masyarakat petani sebagai entrepreneurial society. Entrepreneurial spirit Kyai Fuad tidak saja perlu ditularkan, disosialisasikan (sebagai pendidikan formal), tetapi bahkan harus bisa masuk mengisi silabus pendidikan formal di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus kita – biar menara gading bisa pula menjadi menara air yang bermanfaat secara sosial. Buku Entrepreneur Organik yang menggambarkan entrepreneurial spirit Kyai Fuad sebagai Khalifatullah ini pada intinya melawan salahsatu musuh Islam, yakni kemiskinan. Islam khususnya dan agama-agama besar umumnya mendakwahkan tentang kemiskinan sebagai musuh kemanusiaan.  
-Prof Dr Sri-Edi Swasono. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. (Dalam Kata Pengantar Buku Entrepreneur Organik. Faiz Manshur 2009)



Sikap toleran, moderat, dan penuh semangat menggelorakan kerja keras dan belajar adalah sebuah pesona indah, seindah mutiara Djambek yang telah memberikan kontribusi perubahan di Tanah Minang. Islam adalah agama amal, Kyai Fuad telah banyak mengamalkan nilai Islam tersebut. Itulah amal saleh yang sejati, yang meliputi semua perbuatan yang dicintai Allah, fisikal maupun spiritual, material, dan immaterial.
Islam yang diamalkan Kyai Fuad adalah Islam yang lurus karena menyandarkan paradigma kerja keras untuk meraih hasil. Ia menolak tangannya berada di bawah karena kemuliaan manusia saat tangannya berada di atas dengan cara menyantuni mereka kaum mustad’afin. Etos kerja masyarakat kita yang kurang giat diubah menjadi tradisi kerja keras. Keberaniannya mengkritik kemalasan orang-orang sekitarnya dengan menyebut Kabayan mungkin saja menyinggung sebagian kalangan di masyarakat Pasundan. Tetapi karena kepercayaan masyarakat terhadapnya teramat besar, kritik-kritik yang tajam tidak menjadikan masyarakat kecewa. Mereka sadar apa yang dikatakannya sebuah kebenaran sekalipun pahit adanya. Kritik pahit itu menjadi obat mujarab untuk mengusir penyakit malas yang menimpa masyarakat ini. Sekalipun pola pikir Kyai Fuad jauh dari teori-teori akademis, justru di situlah letak nilai lebihnya. Ia seorang kyai tradisional yang berpikir kritis, anti literalisme dan anti formalisme. Cara pandang kreatif ini mengantarkan kepribadian Kyai Fuad sebagai seorang alim moderat; luas bergaul dengan warga non-Muslim, dan lebih menarik dari itu ialah bahwa dirinya tidak alergi terhadap arus pemikiran dari mana pun, termasuk minat mengkaji sumber agama dan ajaran ideologi di luar Islam.

-Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, MA. Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah, Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta, Pendiri Maarif Institute, Jakarta. (Dalam Kata Pengantar Buku Entrepreneur Organik.
Faiz Manshur 2009)




Hal yang istimewa darinya ialah kemampuannya memadukan antara teori dan praktik. Sangat aplikatif dan setiap ilmu muaranya diarahkan ke praktik, kepada amal, sejalan dengan misi Al-Quran. Saudara Fuad mewarisi tradisi guru saya, Mohamad Natshir yang punya prinsip, “tak boleh ada tanah yang tidak menghasilkan.” Setiap jengkal tanah di mata Saudara Fuad dimanfaatkan sebagai penghasil rejeki kehidupan. Sektor pertanian yang diambil sebagai basis kegiatan sangat bagus karena dengan begitu Saudara Fuad berhasil mengombinasikan antara penghasilan yang bagus (penuh barokah) dari pertanian serta tradisi dagang yang bisa memperkuat penghasilan ekonomi. Dan ini berhasil dibuktikan!
Sebagai sahabat saya memahami proses gerakan Saudara Fuad sejalan dengan prinsip kami dalam membangun kegiatan di Pesantren Babussalam sini. Kami sering bersilaturrahmi, bukan hanya dalam persaudaraan tetapi juga tukar menukar ilmu-pengetahuan. Kalau Al-Ittifaq butuh pengetahuan dari kami, para santrinya dikirim ke sini. Begitu juga sebaliknya. Sisi kesamaan lain adalah kami sama-sama memulai usaha dari nol, diproses sungguh-sungguh, istiqomah, penuh kejujuran dan menjaga amanah.

KH Drs Muchtar Adam. -Pengasuh Pondok-Pesantren Babussalam, Dago-Pakar Bandung. Sahabat KH Fuad Affandi.(Dalam Komentar Buku Entrepreneur Organik. Faiz Manshur 2009)




Apa yang dilakukan KH Fuad Affandi patut diteladani dan dicontoh oleh pesantren yang terletak di daerah yang memungkinkan untuk kegiatan agribisnis. Semoga lebih banyak lagi pusat pendidikan bernuansa agama yang melakukan kegiatan sejenis. Namun saya berpendapat bahwa berdasarkan catatan historis-komparatif dengan beberapa negara lain, kemajuan pembangunan pertanian (termasuk agribisnis) hanya akan maju dan berkesinambungan bila diawali atau disertai dengan landreform. Tanpa landre
form yang diuntungkan hanya elit desa atau elit kota. Gerakan KH Fuad Affandi kiranya merupakan tahap awal perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat berbasis agribisnis. Tahap berikut, seyogianya dilakukan pembagian tanah bagi santri-petani agar mereka dapat mengolah tanah sendiri. Maka pelaksanaan landreform oleh pemerintah merupakan keniscayaan.
-Dr Asvi Warman Adam,- Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta (Dalam Komentar Buku Entrepreneur Organik. Faiz Manshur 2009)

Komunitas Ciburial memang tidak persis sama dengan komunitas Tebuireng tempo dulu, Sumenep Barat, Probolinggo timur, dan Sengkang masa lalu, tetapi kiprah kiai Fuad Affandi tidaklah berbeda dari apa yang diniati dan digulati oleh kiai Hasyim Asy’ari, kiai Basith, kiai Wahid, dan kiai As’ad: melapas belenggu (ketertindasan) struktural dan kultural santri dan masyarakat sekitar di bidang ekonomi dan politik, termasuk ketergantungan (dependensi) pada kaum kapital. Dengan begitu, maka apa yang dikerjakan oleh kiai Fuad adalah reaktualisasi atau penegasan kembali khittah pesantren di tengah-tengah kehidupan yang makin tidak ramah pada kaum lapis bawah, sebuah kehidupan yang ditandai oleh siapa yang kuat dalam arti ekonomi. Pada sisi yang lain, kiprah yang diperlihatkan oleh kiai Fuad itu sekaligus menegaskan bahwa pesantren t idaklah tertarik pada puritanisasi ajaran, masa lalu yang nun jauh di lingkungan ekologis yang berbeda (Arab), apalagi radikalisasi gerakan yang tidak sedikitpun menimbang kemanusiaan dan maslahat al-ammah. Oleh karena itu, terlepas dari pilihan perspektif, metode, dan teknik yang selalu terbuka diperdebatkan, dokumentasi dan publikasi tentang pergulatan kiai dan pesantren dalam persoalan-persoalan riil kaum lapis bawah seperti yang dikerjakan Faiz Manshur ini menjadi penting, paling tidak dari dua sudut. Pertama, ditengah semakin meluasnya orientasi dan keterhanyutan pesantren pada pragmatisme, modernitas, dan rayuan global yang semua itu mengantarkan pesantren menjadi dependen, tidak berkarakter. Kedua, ditengah permainan politik citra tentang pesantren yang semakin tersudut pada “kubang” radikalisme dan terorisme. Oleh sebab itu, apresiasi pesantren terhadap soal-soal kemanusiaan seperti yang ditunjukkan kiai Fuad dalam buku ini menjadi lukisan tanding yang diharapkan dapat menegaskan citra yang lain, citra yang sesungguhnya.
-Bisri Effendy, peneliti kebudayaan (LIPI) tinggal di Jakarta.



Membangun dan mobilisasi inisiatif dan partisipasi masyarakat secara aktif adalah kata kunci dalam keberlanjutan gerakan kekuatan lokal.  Pemimpin yang kharismatik seperti KH Fuad Affandi di Bandung  atau Muhammad Yunus di Bangladesh memang dibutuhkan dalam tahap awal gerakan tersebut, namun gerakan dapat dipertahankan dan dikembangkan dalam waktu yang cukup panjang jika memang kesadaran itu tumbuh dari bawah, dari dalam diri mereka sendiri.  Apabila semua kondisi ini tercipta, tidak terlalu berlebihan kalau kita menjadi makin yakin bahwa another world is still possible di tengah dominasi dan kekuatan globalisasi. -Poppy Ismalina. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM
 

Pada bagian Antara Jawa dan Sunda  terdapat interview menarik pada buku ini . Sebenarnya isu "Jawaisme" jauh lebih kompleks dari paparan KH Fuad Afandi. Di luar Pulau Jawa, sentimen anti-Jawa jauh lebih besar daripada yang saya ketahui (dulu). Dalam Deklarasi Bangsa Acheh, mereka resmi menyebut "bangsa Indonesia" adalah nama samaran "bangsa Jawa" dan mereka inilah yang menggantikan Belanda sebagai penguasa Hindia Belanda. Saya kebetulan lagi riset di Papua. Sentimen terhadap Jawa juga besar sekali. Kedatangan transmigran Jawa dianggap sebagai pembentukan koloni-koloni Jawa di seluruh Papua, terutama daerah perbatasan Papua-PNG. Pandangan Fuad Afandi tersebut mengingatkan kepada Kartosoewirjo, seorang Jawa yang memimpin Darul Islam dari Tanah Sunda, juga menarik untuk masuk dalam analisis hubungan Jawa-Sunda. Kartosoewirjo bisa bahasa Sunda halus. Di daerah Garut, dimana dia membangun basis perlawanan bersenjata, hingga kini orang Jawa ini sangat dikagumi. Mungkin dia tak kalah populer dari tokoh Soekarno, orang Jawa lainnya, yang pernah tinggal di Bandung, serta bisa bahasa Sunda. Menariknya, mereka berdua pernah sama-sama kost di Soerabaja, menjadi murid HOS Tjokroaminoto. Kartosoewirjo, saya kira, tokoh yang populer di kalangan orang Sunda --namun bukan di kalangan menak. Sebaliknya, Soekarno lebih populer di kalangan menak. (Tetapi PNI sendiri )tak pernah menang telak di Tanah Sunda. Saya kira faktor Islam ikut mengatasi perbedaan etnik ini.  Menarik membaca Pandangan Fuad Afandi ini. Saya bisa melihat bagaimana seorang ulama Sunda memandang Jawa, Islam dan Indonesia. Ia bisa dipandang sebagai hubungan dua etnik terbesar di Indonesia.
-Andreas Harsono, Wartawan, tinggal di Jakarta.


Keberhasilan KH Fuad Affandi dalam mengelola agribisnis pesantren menurut hemat saya karena empat prinsip, yakni “ikhlas, jujur, serius dan fokus!” Dari sosok dan tutur-kata KH Fuad, saya melihat keikhlasan dalam mengelola pesantrennya, sedangkan dalam bisnisnya beliau sangat menjaga kejujuran. Semuanya dikelola secara serius. KH Fuad tidak segan-segan bertanya dan selalu berusaha memusatkan perhatian pada masalah yang menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena itu tepat kiranya kalau buku ini disebut "entrepreneur organic", seorang wirausahawan yang gigih memperjuangkan kesejahteraan secara bersama.
Drs Hasyim Afandi, -Mantan Bupati Magelang (1999-2003).
Sekarang Bupati Temanggung Jawa Tengah (2008-2013).
Beberapa penghargaan yang pernah diterima Fuad Affandi:

1. Tanda Kehormatan Satya Lancana Wirakarya, sebagai penghargaan atas Darma Bakti kepada Bangsa dan Negara oleh Presiden RI Bachrudin Jusuf Habibie (1998).
2. Penghargaan Parama Bhoga Nugraha Hari Pangan Sedunia XIX dan Hari Wanita Pedesaan Sedunia IV Menteri Negara Pangan dan Hortikultura Prof. Dr F.A Moloek (1999).
3. Kalpataru untuk Kategori penyelamat Lingkungan dari Presiden Megawati Sukarno Putri oleh Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (2003).
4. Penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Ali Marwan Hanan (2003).
5. penghargaan Organisasi Sosial Berprestasi (Juara I) tingkat Propinsi Jawa Barat tahun dari Gubernur Jawa Barat Danni Setiawan ( 2005)
6. Penghargaan sebagai pelaku usaha yang menerapkan pedoman budidaya yang baik –good agricultural practices (GAP), dalam rangka bulan mutu nasional sektor pertanian, Menteri Pertanian Ir Anton Apriyantono MS (2006)
7. Penghargaan dari Bank Danamon (Danamon Award) Kategori penghargaan Nirlaba (2007)
8. Penghargaan “Polisi Masyarakat" Kepolisian Resort Kabupaten Bandung oleh Kapolres Imran Yunus (2009)
9. Dan lain-lain sebagainya.

Entrepreneur Organik Beredar

Buku Entrepreneur Organik adalah sebuah  kisah nyata perjalanan hidup seorang Ulama dari kaki Gunung Patuha dalam memperjuangkan kaum tani meraih kesejahteraan melalui agribisnis. Ia seorang entrepreneur, tetapi bukan entrepreneur murni yang mengejar kekayaan pribadi, juga bukan seorang entrepreneur sosial yang semata mendermakan sebagian kekayaannya untuk orang lain. Ia adalah Entrepreneur Organik; seorang pelaku usaha yang mampu memimpin rakyat melalui perjuangan bersama dalam tiga hal sekaligus,  yakni pemberdayaan, pendidikan dan ekonomi. Lebih 30 tahun berjuang, kini Fuad menjadi salahsatu manusia unik di Indonesia. Siapapun patut belajar darinya.


Atas usaha keras pribadi itulah saya nekad menulis panjang buku ini. Selama tiga bulan lebih bolak-balik ke kawasan Rancabali Bandung, meneliti semampunya, mewancarai puluhan petani dan bergaul akrab dalam situasi-situasi terpenting kehidupan kaum tani. Jalan hidup Fuad Affandi yang mengambil tarekat sayuriah sebagai gerakan untuk meraih kesejahteraan kaum tani buat saya adalah sebuah prestasi yang memang layak dituliskan. Oleh karena itulah saya berharap kita semua bisa belajar dari perjuangan KH Fuad. Bagi saya, Hidup adalah proses dan proses terbaik adalah pembelajaran. Belajar dari kenyataan adalah sesuatu yang penting. Tetapi memang tidak setiap orang punya waktu untuk melakukan studi lapangan langsung. Hadirnya buku ini tak lain untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran bagi siapa saja yang menginginkan.

Mengapa Fuad Affandi yang harus ditulis panjang lebar?
Barangkali dalam blog ini memang perlu sedikit saya jelaskan. Sebagaimana yang saya tuangkan dalam mukadimah buku ini saya punya alasan bahwa fakta lapangan sangat kuat mendorong saya untuk menulis sosok Fuad Affandi. Alasan ini bisa kita terima manakala kita ajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut: Apakah sebuah kehidupan kaum tani bisa maju tanpa sebuah pergerakan dengan mesin organisasi yang baik? Kita bisa meragukan hal ini. Pasalnya di mana-mana kehidupan pertanian di Indonesia sulit untuk maju.  Kaum tani, terutama golongan buruh tani di Indonesia bukan golongan berdaya, melainkan golongan marjinal yang terbelakang dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi.

Barangkali karena dorongan investasi?
Bisa jadi. Tetapi pada galibnya, investor hanya memainkan peranan terbatas untuk kepentingan usaha pribadinya. Kalaupun dampak dari kegiatan usaha investasi kaum borjuasi kota, biasanya kaum tani tetap tak berdaya.

Apakah karena kemajuan agribisnis ini disebabkan peranan Pemerintah?
Untuk makhluk yang satu ini sebaiknya kita abaikan saja. Kita sudah tahu watak dan karakter mereka. Di Rancabali, peranan itu tak juga muncul, kecuali hanya sedikit, sangat sedikit dan itupun setelah pertanian di Rancabali sudah mengalami kemajuan terlebih dahulu,-barulah kemudian pemerintah masuk memberikan sedikit insentif pengembangan.

Kalau begitu pasti kelompok tani. Ini benar adanya. Dari lima organisasi tani di kawasan itu memang telah menjadi bukti bagaimana kemajuan itu diraih. Namun harus diperhatikan bahwa organisasi itu sendiri hanyalah alat atau kendaraan. Di Indonesia, di setiap kawasan pertanian banyak organisasi dan koperasi yang memiliki visi misi yang jelas, namun tetap saja tak berjalan sesuai harapan.

Dari sinilah kita melihat bagaimana pun juga soal kepemimpinan dalam sebuah pergerakan sangat menentukan kemajuan kaum tani secara gotong-royong. Seharusnya memang kemajuan itu didapat dari kepemimpinan politik, atau dalam istilah cendekiawan asal Italia, Antonio Gramscy,  digerakkan oleh intelektual organik. Biasanya intelektual organik ini muncul dari tokoh pergerakan sosial dan politik dan hanya sedikit yang berlatar belakang agama. Sayangnya kenyataan itu tak terjadi. Yang justru bergerak ialah seorang agamawan. Kepeduliannya yang tinggi terhadap perbaikan nasib ekonomi rakyat membuat sosok Fuad Affandi lebih pas disebut sebagai Entrepreneur Organik; yakni seorang wirausahawan yang memproses usaha ekonomi bersama masyarakat.

Dari perjuangan ekonomi inilah kemudian Fuad membuktikan kebutuhan spiritual dalam bidang pendidikan, sosial, agama dan budaya berkembang pesat. Pendek kata, dari kehidupan yang kurang beradab menjadi lebih beradab. Selamat membaca. Harapan saya, semoga buku bisa bermanfaat. Segenap kekurangan akan saya perbaiki bersama penerbit pada edisi selanjutnya. Terimakasih kepada semua yang telah berkontribusi pada proses buku ini sampai berhasil terbit dan beredar luas. (faiz manshur)

Ekstremisme dan Bom Bunuh Diri


Kiwa Menengen-Tengen Mengiwa


Kenapa ada kecenderungan ektremisme di Indonesia ini?
“Saya kira sudah banyak analisa yang bisa menjawab hal itu. Bisa karena masalah ekonomi, ideologi, politik, keadaan, atau bisa jadi hanya sebab salah pergaulan. Kita tidak bisa menggeneralisasi,” ujar ujarnya.
Fuad melanjutkan, “tetapi menurut saya dalam hal pemikiran kita bisa melihat secara simbolis dari pembacaan kitab.”
Sambil membuka sebuah buku Fuad menjelaskan analisanya. “Begini, kalau kita kaum santri, santri yang bener-bener belajar agama lho…, saat belajar kitab membukanya dimulai dari tengen-mengiwa (dari kanan ke kiri), sedangkan orang-orang ekstremis itu terbalik, mereka membukanya dari ngiwa-menengen (dari kiri ke kanan).”
Apa maksudnya?

Fuad menjelaskan, dalam kitab-kitab kuning yang banyak dipelajari kaum santri itu (kitabnya bukan seperti buku), bagian awalnya tidak dibuka dari kiri ke kanan, melainkan dari kanan ke kiri. Membuka pelajaran agama dari kanan artinya lebih mengutamakan bagian ibadah, kemudian mu'amalah dan seterusnya, sampai akhirnya bagian jihad. Artinya para santri ini lebih memperhatikan soal ibadah untuk kemudian memikirkan aturan hubungan sosial. Para santri lebih cenderung belajar untuk memperbaiki kehidupan dengan lebih mengutamakan perbaikan kualitas pribadi. Para santri sadar sebelum dirinya lebih baik, dan tanpa kepribadian yang baik kehidupan umat manusia sulit berubah ke arah yang lebih baik. “Pendek kata kita ini banyak belajar untuk tujuan akhlaqul karimah (akhlak mulia), bukan jihad."
Hal ini berbeda dengan kaum ekstremis yang lebih suka belajar untuk mengubah dunia, mengubah masyarakat dan kurang memperhatikan perbaikan pribadi. Mereka yang membaca kitab dari kiri ke kanan artinya lebih fokus belajar bagian-bagian jihad dan urusan publik, alias lebih berambisi memperbaiki urusan orang lain terlebih dahulu ketimbang pribadinya terlebih dahulu. “Karena itu saya tidak yakin pelaku jihadis yang gemar kekerasan itu paham agama secara baik. Jangan-jangan belajar shalat pun belum tuntas, hehe…..”ujarnya meledek.
Apa yang dikatakan Fuad ini sesungguhnya memiliki alasan sosiologis-politis. Alasannya pertama adalah, misalnya, seorang pelaku bom bunuh diri berumur antara 17-19 tahun artinya mereka baru tamat sekolah SMA. Rentang usia seperti ini rata-rata belum tergolong orang yang pinter beragama. "Masih tanggung," katanya. Biasanya di kalangan santri sendiri bisa memiliki ilmu yang cukup baik setelah umur 23-25 tahun.
Alasan kedua, kalau pun umur para ekstremis itu lebih tua, biasanya masa hidupnya habis untuk urusan organisasi dan latihan perang. Dengan kata lain tidak belajar Islam secara tenang dan khusuk, artinya tidak sungguh-sungguh, alias tidak belajar dengan metode jihad yang sesungguhnya. Waktu mereka lebih banyak dihabiskan untuk urusan rapat dan teknis-teknis perang, termasuk sibuk merakit bom. Ketiga, biasanya kalangan ekstremis ini kurang memiliki latar belakang pendidikan agama yang baik sehingga pola pikirnya mudah didoktrin.
Dengan ketiga alasan,-termasuk alasan sosiologis, kultural, politik dan latar belakang keluarga bermasalah (broken home) itu Fuad melihat ada satu gejala bahwa sesungguhnya penyerapan Islam di Indonesia ini masih timpang. “Masih banyak orang Islam yang tidak memiliki kemandirian berpikir, alias textbook, alias tukang adopsi dan karena itu kemudian menghasilkan Islam yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.
Menurut Fuad, Islam menjadi berwajah garang seperti itu jelas menyalahi kodrat dari tujuan Islam yang asli, yakni rahmatan lil alamin. "Kalau di Afganistan, -dalam kondisi perang,- jelas angkat senjata, lempar bom adalah sesuatu yang wajar. Tentu tidak masuk akal kalau dalam situasi perang kita malah sibuk mengaji. Tetapi Indonesia berbeda dengan Afganistan. Mestinya dari satu sisi saja kita berpikir bukan…?," ujarnya lugas.
Paradigma pembacaan dengan jalur ngiwa-menengen adalah simbol kesalahan fatal kaum ekstremis dalam membaca Islam. Menurut Fuad, membaca (iqra’) itu sendiri adalah paradigma Islam yang paling mendasar bahkan sebelum seseorang menjalankan laku ibadah dan mu’amalah. Dengan meletakkan dasar pembacaan itu sesungguhnya Islam mengarahkan umatnya untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah.
Fuad menjabarkan, “kitab kuning disusun secara runut sesungguhnya memiliki maksud tertentu, atau dengan kata lain, memuat susunan dari urusan yang mudah, sampai ke urusan yang paling sulit. Tentu dengan ini kita harus telaten dan sabar belajar sejak hulu ke hilir. Nah, saya lihat kaum ekstremis itu tidak mau sabar. Biasanya kelakuan orang yang tidak sabar ini pasti akan menghasilkan sesuatu yang buruk. Seperti para petani yang tidak memperhatikan proses produksi dan distribusi dari hulu ke hilir pasti akan gagal memanen uang,” komentarnya beranalog.
Di mata Fuad, jalan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Kekerasan,–kalaupun boleh dilakukan,- mestinya memakai landasan, undang-undang, peraturan dan tentu saja hanya boleh dilakukan mereka yang mendapat mandat, bukan oleh sembarang orang. Dengan kata lain, kekerasan seperti menghukum adalah wewenang aparatus pemerintah yang sah. Dan itupun bisa dilakukan dalam koridor keadilan dan kebijaksanaan. “Kalau saya mengatasi kriminal, atau orang-orang bermasalah cukup dengan pendekatan kekeluargaan. Dan terbukti bisa diwujudkan tanpa harus merusak,” tuturnya berbagi pengalaman.
Fuad juga merasa heran kenapa orang mudah diiming-imingi surga. Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan ajaran-ajaran yang diterimanya dari para kiai di pesantren. “Kok semudah itu mereka yakin akan mendapat surga ya…? Dulu kita ini sering dinasehati, sekalipun kita berilmu dan beramal saleh belum tentu mendapat surga. Sudah mampu masuk surga pun belum tentu kita bisa melihat Tuhan," tanyanya tak habis pikir.
Menurut Fuad, keyakinan mendapat surga memang sesuatu yang baik karena Tuhan sendiri memang punya janji akan hal itu. Tetapi manakala orang Islam meyakini bahwa dengan apa yang dilakukannya, (sebagaimana kebenaran Tuhan) adalah sesuatu yang berlebihan. "Seolah-olah mereka itu paling paham kersane Gusti Allah," ucapnya.
Fuad melihat, kemungkinan para pelaku bom bunuh diri adalah orang yang susah hidupnya. Mereka memiliki latar belakang masalah hidup yang pelik dan sulit mewujudkan hidup yang indah sehingga hanya dengan cara bunuh diri itulah harapan meraih keindahan hidup diyakini bisa terwujud. "Mungkin karena tidak mendapat bidadari di dunia, lantas berpikir pragmatis bunuh diri dengan harapan segera mendapat bidadari di surga,” ujarnya dengan penuh keprihatinan.
(Dikutip dari buku Entrepreneur Organik, Faiz Manshur:
penerbit Nuansa Cendekia Bandung)



19.7.09

Entrepreneur Organik dan Kesejahteraan Petani

Kata entrepreneur akhir-akhir ini menjadi pesona yang menggiurkan masyarakat. Hal ini punya alasan karena dalam faktanya mereka yang mendapat julukan entrepreneur adalah orang-orang sukses dalam dunia bisnis. Keinginan hidup sejahtera di tengah-tengah keterpurukan ekonomi saat ini membuat mereka merasa perlu menggali potensi dari para entrepreneur sukses. Kalau dirujuk dari akar bahasa, entrepreneur itu sendiri berasal dari bahasa Perancis;entrependere. Secara simple bisa diartikan sebagai usaha yang di dalamnya mengandung potensi sekaligus resiko yang sulit. Dalam bahasa Indonesia selama ini kata entrepreneur diterjemahkan sebagai wirausaha, pelakunya adalah wirausahawan.

Selama ini kita mengenal dua kategori entrepreneur, yakni entrepreneur murni dan entrepreneur sosial. Yang pertama merujuk pada sosok wirausahawan yang sukses secara material untuk dirinya sendiri. Sedangkan yang kedua, selain sukses ekonomi secara pribadi, entrepreneur sosial adalah mereka yang memiliki jiwa sosial karena mendermakan hartanya atau membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Tetapi menurut saya, mestinya ada satu kategori lagi, yakni istilah Entrepreneur Organik. Kategori ini layak dialamatkan pada sosok entrepreneur yang selain mampu mempraktikkan jiwa Entrepreneur Sosial di atas, juga mampu menciptakan beragam pekerjaan melalui pemberdayaan dan menghasilkan entrepreneur-entrepreneur mandiri yang mengikuti jejak langkahnya.
Letak perbedaan kontras antara Entrepeneur Sosial dengan Entrepreneur Organik juga bisa dilihat pada proses. Kalau Entrepreneur Sosial setelah menikmati kesuksesan baru kemudian bekerja untuk kepentingan orang lain, Entrepreneur Organik memproses secara bersama sejak ia memulai usahanya. Istilah ini merujuk dari definisi ‘Intelektual Organik’ yang diciptakan Antonio Gramsci. Cendekiawan Kiri dari Italia itu membedakan antara intelektual tradisional dan intelektual organik. Yang pertama adalah mereka para intelektual kampus, yang mahir dalam rumus, teori, wawasan dan sedikit paham lapangan. Sedangkan Intelektual Organik adalah sosok intelektual yang selain memiliki kemahiran diskursus pengetahuan, juga memahami serta bermain langsung dalam lapangan.
Intelektual Organik ini tidak mempercayai transformasi sosial hanya dengan pola pendidikan eksklusif seperti diskusi dan pelatihan singkat. Intelektual Organik hanya percaya, kemajuan rakyat akan tercapai kalau digerakkan melalui kombinasi teori dan praktik secara langsung dalam kurun perjuangan panjang bertahun-tahun. Karena kebutuhan kepemimpinan langsung inilah Intelektual Organik merasa wajib terjun ke gelanggang kehidupan massa rakyat; memotivasi, memberikan arah dasar gerakan, memimpin langsung dengan segala resiko dan melindungi kehidupan warga. Kalau Intelektual Organik sifatnya lebih luas dalam kepemimpinan politik, maka Entrepreneur Organik adalah mereka yang memimpin secara khusus di bidang ekonomi.

Di Kaki Gunung Patuha
Adakah sosok Entrepreneur Organik di Indonesia? Tentunya ada. Tetapi dalam tulisan ini saya ingin berbagi dengan satu sosok yang tak jauh dari lingkungan kita, di Bandung. Makhluk itu bernama Fuad Afandi, pemimpin Pondok-Pesantren Al-Ittifaq, di desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. “Kesuksesan” ulama dari lereng Gunung Patuha dalam dunia agribisnis dan kegiatan sosial paling tidak telah menandaskan ada kekuatan kepemimpinan sejati dari seorang kyai yang mampu memberdayakan kehidupan masyarakat untuk tujuan materi dan ruhani. Ratusan hektar tanah di Rancabali yang pada tahun 1970an tidak digarap kini menjadi lahan yang mampu menyejahterakan ribuan keluarga petani, bahkan mendorong kemajuan di bidang jasa dan bisnis lainnya. Al-Ittifaq, yang berarti kerjasama telah membuktikan bahwa masyarakat pedalaman yang terbiasa hidup terkungkung dalam imajinasi alam agraris kini telah menjadi masyarakat yang lebih egaliter, moderat, berwawasan dan tentu saja lebih beradab. Dalam masa perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan sejak tahun 1970an, Fuad Afandi telah membuktikan koperasi bukan sekadar slogan politik, melainkan benar-benar menjadi pilar kesejahteraan kaum tani.
Lebih dari 300 anak-anak bangsa dari golongan dluafa ia berdayakan menjadi entreprenuer-entrepreneur muda tanpa biaya sepeser pun. Jaminan makanan, pakaian dan papan disediakan secara khusus. Ratusan santri dluafa itu mengelola puluhan hektar tanah yang ditanami 28 jenis sayuran sesuai dengan permintaan pasar. Pola kerjasama yang diterapkan dengan mengikuti perkembangan pasar modern membuat hasil panen stabil.
Selain membuka pendidikan ekonomi dan agama bagi kaum dluafa, Fuad Afandi juga membuka pendidikan modern berkualitas tinggat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Umum yang memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar (yang mampu) untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa harus ke kota. Orang boleh bilang bahwa menjadi petani itu berarti menjadi miskin. Tetapi di tangan sang Entrepreneur Organik jebolan kelas 4 Sekolah Rakjat (SR) itu ternyata kesejahteraan petani benar-benar mewujud. Seandainya Deng Xiaoping masih hidup dan menengok kehidupan petani di kaki Gunung Patuha, barangkali Deng akan bangga karena ucapannya terbukti :“menjadi kaya itu mulia.”. Dan para petani itu mulia karena tidak terjebak dalam kubang kemiskinan menjadi kuli-kuli miskin di kota. (Faiz Manshur)

sajak

Alamendah

Bukit yang menjalar

Kabut putih berarak mengitari

Aku yang berdiri di antara semak belukar

Mencoba menerka tentang nasib petani

Di kaki Gunung Patuha

Alamendah bertabur sayuran dan stroberi

Santri dan petani bergiat usaha

Mencangkul tanah menadah rahmat ilahi

Faiz Manshur, Bandung 10 Juli 2009

9.7.09

Transformasi Petani Berbasis Komunitarianisme

Adalah benar bahwa Politik (struktural) adalah cara yang paling strategis untuk membangun kemajuan di banyak sektor, terutama sektor pertanian. Namun sestrategis apapun jika hanya berhenti pada tataran retoris tak akan menjelma perubahan. Ada kalanya kita perlu menempuh cata lain, semisal dengan model pergerakan non struktural pada basis sosial-ekonomi melalui gerakan komunitarianisme.
Dari Dusun Ciburial, Kelurahan Alam Endah, Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, mari kita mengenal apa itu yang disebut petani sejati, yakni petani yang hidupnya berdaya, sejahtera tanpa harus mengandalkan peran negara secara keseluruhan.

Di era 1980an, -sebelum kegiatan agribisnis berjalan,- masyarakat petani di kawasan itu dikenal miskin dan terbelakang berbalut dengan kebodohan dan kekolotan. Setelah 15 tahun lebih sistem agribisnis pertanian berlangsung kenyataan telah berubah menakjubkan. Benar bahwa kemiskinan masih ada, tetapi fakta yang sekarang terjadi mayoritas petani di sana lebih sejahtera.
Orang-orang di desa itu menceritakan kepada penulis, pada tahun 1980 sebenarnya para petani memiliki tanah yang cukup luas. Sebagian besar para petani memiliki tanah mendekati 0,5 hektar, golongan menengah memiliki tanah seluas 0,5 hektar, sebagian lagi mencapai 1 hektar. Namun dari semua golongan pemilik tanah ini tetap saja sulit menikmati hasil panen secara kontinyu. Pasalnya, harga produk pertanian di pasaran seringkali menindas panen mereka.

Komunitarianisme
Pelajaran berharga penulis melakukan riset lapangan ke Pondok-pesantren Al-Ittifaq dan kampung sekitarnya ternyata membuahkan sebuah hasil yang unik, yakni sebuah transformasi ekonomi dan sosial dari komunalisme ke arah bentuk masyarakat komunitarianisme. Komunitarianisme mula-mula harus dibedakan dengan komunalisme. Ia adalah sejenis organisme sosial yang berkembang dari pilar individu yang menyatu dalam sebuah gagasan untuk meraih tujuan ideal berupa kemaslahatan bersama.
Pada konteks hubungan sosial kemasyarakatan keduanya memang memiliki persamaan berupa kesepakatan bersama tentang nilai dan norma yang dipandang sebagai etika bersama. Adapun titik perbedaannya terletak pada gagasan ideal untuk mencapai target sesuatu. Bisa dikatakan, komunalisme adalah sejenis kegiatan bersama tanpa mengedepankan visi (pandangan hidup masa depan). Individu-individu di era komunalisme yang berada di dalamnya (baca: masyarakat pedalaman yang terbelakang secara ekonomi maupun pendidikan) sulit menerima pembaruan (modernisasi). Sedangkan komunitarianisme sarat dengan keterbukaan.
Peranan sosok KH Fuad Afandi yang menyatukan potensi pesantren dengan masyarakat petani melalui slogan “kerjasama” (Al-Ittifaq) mampu mengubah masyarakat komunalisme yang jumud ke arah masyarakat komunitarianisme yang dinamis dan kemudian menorehkan modal sosial bagi kaum tani.
Modal sosial yang terjadi di kawasan Alam Endah tersebut mirip seperti yang dikatakan Robert Putman, “menjadikan masyarakat memiliki nilai kolektif dari semua jaringan sosial dan kecenderungan untuk melakukan sesuatu bagi sesama. Sebagai ide abstrak, modal sosial tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk organisasi yang secara praksis berupa paguyuban untuk kegiatan sosial, koperasi untuk kegiatan ekonomi/bisnis, lembaga swadaya untuk penguatan SDM dan institusi pendidikan.

Dampak sosial
Pesantren Al-Ittiffaq yang nota-bene adalah representasi lembaga pendidikan golongan masyarakat bawah yang memiliki ciri-ciri komunalisme ala masyarakat pedalaman di Pasundan kini telah mewujud dalam bingkai komunitarianisme. Hal yang unik, bahwa gerakan itu justru muncul dari ruang komunalisme pesantren, sebuah lembaga pendidikan yang selama ini dikenal gemar memisahkan diri dari tradisi masyarakat setempat. Al-Ittifaq dengan caranya sendiri telah mampu menjadi basis penguatan masyarakat sipil melalui Koperasi Pondok Pesantren yang digunakan sebagai kegiatan simpan pinjam serta pemasaran produk-produk pertanian.
Kolektivitas yang kompak tersebut kini membuahkan hasil luar biasa dalam bidang pendidikan, yakni sekolah Taman Kanak-Kanak, Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Aliyah. Di pesantren salafiahnya, lebih dari 350 santri anak-anak petani lulusan SD/SMP bisa belajar ilmu agama di Pesantren Al-Ittifaq sekaligus beragribisnis tanpa biaya dan sekitar 400 siswa bisa sekolah di madrasah Al-Alif sambil bekerja paruh waktu. Selama lima tahun sudah mampu memberikan insentif modal hidup kepada 62 kepala keluarga dalam bentuk aset rumah sederhana dan beberapa petak tanah sebagai aset pribadi. Program-program tahunan lain yang tak bisa dilupakan ialah sunnatan massal, pernikahan massal serta mobilisasi kegiatan sosial untuk pembangunan sarana pedesaan lainnya.
Apa yang terjadi di Alam Endah dengan mesin organisasi koperasi dan kelompok tani yang menginduk ke Pondok Pesantren Al-Ittifaq memberi bukti bahwa ada jalan lain di luar neoliberalisme dan sosialisme, yakni komunitarianisme, sebuah “ideologi” yang memang tidak relevan jika ditarik dalam konteks negara dan bangsa tetapi sangat strategis diterapkan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui pola gerakan komunitarianisme dengan model kepemimpinan kewirausahaan memperhatikan nasib kaum bawah, kaum tani yang sekalipun hanya memiliki beberapa petak tanah pada akhirnya bisa ikut menikmati kemajuan. Hal ini tak lepas dari format gerakan yang dibangun dengan model kerjasama (gotong-royong), atau dalam bahasa Arabnya Al-Ittifaq. Kita bisa menyaksikan langsung di sana.
FAIZ MANSHUR( Penulis sedang melakukan studi gerakan

petani mandiri Al-Ittifaq Rancabali Bandung).

Entrepreneur Organik